Menyoal Peran Pemimpin Tertinggi NKRI Terkait Pembubaran FPI

Pada 14 Jui 2019 di Sentul, Jokowi sebagai Presiden Terpilh menyampaikan pidato lain yang berisi, “saya yakin, semua kita berkomitmen meletakkan demokrasi yang berkeadaban. Yang menunjujung tinggi kepribadian Indonesia. Yang menunjung tinggi martabat Indonesia. Yang akan membawa Indonesia menjadi Indonesia maju, adil dan makmur”.

Indonesia maju adalah Indonesia yang tidak ada satu pun rakyatnya tertinggal untuk meraih cita-citanya. Indonesia yang demokratis, yang hasilnya dinikmati oleh seluruh rakyat. Indonesia yang setiap warga negaranya memiliki hak yang sama di depan hukum.

Menuju hari pelantikan 20 Oktober 2019, pidato-pidato Jokowi di atas memang membesarkan hati dan memberi harapan besar terjadinya rekonsiliasi seluruh anak bangsa. Banyak yang yakin Presiden Jokowi akan merangkul dan menjadi pemimpin bagi 100% rakyat Indonesi. Tak terkecuali terhadap HRS dan FPI yang sebelumnya pendukung Paslon 02. Jokowi pun telah berikrar untuk bersikap adil, menjunjung tinggi demokrasi yang berkeadaban. Menjamin setiap warga memiliki hak yang sama di depan hukum.

Namun tak lama setelah pesta kemenangan Pilpres 2019, masalah segera timbul. HRS justru mengalami banyak kriminalisasi dan gugatan yang diduga sarat “manipulasi dan rekayasa”. Kepulangan ke tanah air “terhambat”. Terus mengalami hantu-hantu penghambat sejak 2018/2019 hingga menit-menit terakhir sebelum take-off dari Jedah 9 November 2020. Pada 12 Desember 2020, HRS resmi ditangkap, dan pada 30 Desember 2020, “musibah” berlanjut dengan pembubaran ormas yang dipimpinnya, yakni FPI.

Lantas bagaimana hubungan pidato Presiden Jokowi dengan hal-hal yang dialami oleh HRS dan FPI? Menilik penerbitan SKB, terlepas ada sederet menteri, menko dan pimpinan lembaga tinggi yang mengumumkan, tentu saja SKB terbit minimal atas sepengetahuan dan restu Presiden Jokowi. Sudah sering mendengar pernyataan bahwa yang ada dan berlaku hanyalah visi Presiden. Malah rakyat bisa pula meyakini Presiden Jokowi memang menginginkan penangkapan HRS dan FPI dibubarkan.

Sebagai warga sepakat dengan butir-butir penting pidato Presiden Jokowi di atas. Karena memang identik dengan nilai-nilai moral, demokrasi, HAM, kemanusiaan dan keadaban. Penilaian rakyat di atas bisa pula salah. Rakyat bisa salah kalau menganggap pemimpin tertinggi bersikap hipokrit.

Lain yang kata, lain pula perbuatan. Presiden Jokowi sebenarnya bisa saja tidak bermaksud demikian. Bisa tidak berperan dalam penangkapan HRS dan pembubaran FPI. Bisa pula karena Presiden memperoleh input yang tidak akurat atau salah. Sehingga, sikap hipokrit yang dituduhkan kepada pemimpin tertinggi menjadi salah besar.

Kami dan kita sebagai rakyat pantas menuntut agar Pemerintahan Jokowi memberi klarifikasi dan sekaligus kembali kepada tujuan awal pendirian negara, Pancasila, konstitusi dan amanat reformasi. Kita tidak ingin otoriterianisme semakin merebak, kezoliman merajalela, hukum dikangkangi, perbedaan pendapat diberangus dan sikap hipokrit merupakan hal lumrah.

Kita tidak ingin pemimpin bersikap berbeda kata dengan perbuatan. Tidak ingin pula ada anggapan bahwa yang berpidato di atas adalah “Another Jokowi”. Mari menanti sikap dan peran Presiden Jokowi sebagai pemimpin tertinggi NKRI yang sesungguhnya. Pak Jokowi, Are You The Real President? Pak Jokowi, You are The Real President! (FNN)

Penulis adalah Direktur Eksekutif IRESS.