2. Payroll Taxes?… enggak juga, karena warga RRC yang bekerja di perusahaan itu digaji sebesar PTKP Indonesia dalam bentuk biaya hidup dan akomodasi yang disediakan oleh perusahaan plus sedikit uang saku, sedangkan hak gaji yang lebih besar dibayarkan kepada keluarganya di RRC (DJP tidak bisa mengakses data ini).
3. VAT?… enggak lah ya, perusahaan ini justru kerjaannya minta restitusi PPN karena semua produksinya diekspor ke RRC.
4. PBB?… mungkin ini satu satunya pajak yang mereka bayar, lalu berapa besarnya?
– Royalty yang dibayarkan kepada pemerintah atas hak penambangan?… saya rasa ini juga dibayar oleh PMA ini; tapi berapa besarnya?… Nobody knows, karena semua informasi tentang volume kegiatan penambangan, smelting dan ekspor nikel yang tahu hanya perusahaan PMA itu sendiri.
Pihak pemerintah Indonesia sepenglihatan saya, tidak “hadir” di lokasi untuk mengawasi semua kegiatan pada setiap saat, sehingga tidak bakal tahu berapa sesungguhnya kekayaan Indonesia yang telah dikeruk.
Ibaratnya, kalau perusahaan PMA itu membeli nikel dari pemerintah Indonesia, perusahaan itu dipersilakan mengambil sendiri dan membayar sesuai yang dia mau; enak betul, ya…
– Payment in any other forms?… could be, but only God knows…
– Multiplier Effect?… mungkin ada tapi pasti tidak besar; semua bahan untuk membangun infrastruktur dan operasional perusahaan, sejauh dimungkinkan, menggunakan produk dan teknologi China dan jasa subkontraktor juga didatangkan dari negeri yang sama. Jadi kalaupun ada multiplier effect, akan lebih banyak terjadi di China, bukan di Indonesia.
Walhasil kekaguman saya disaat mengamati kehebatan warga RRC dalam kasus di atas, tiba tiba berubah menjadi kedongkolan luarbiasa, yaitu ketika saya melihat dari sisi Indonesia sebagai pemilik sumberdaya alam. “Kebaikan hati” pemerintah yang menyambut investor dengan karpet merah, untuk mengeruk SDA milik kita Bangsa Indonesia for only little compensation itu telah membuat saya marah.
SADARKAH KITA?
1. Awalnya Kerjasama usaha…(done).
2. Masuk tenaga kerja china sebanyak banyaknya di PT PMA…(done).
3. Lalu bikin “Keamanan” sendiri..pribumi sulit masuk.(done).
4. Bikin Daerah/ kavlingTerbatas sendiri…pribumi sulit kontrol (done).
5. Lalu boleh mendirikan Ormas asing ,bikin pasukkan/ Satgas sendiri…(on progress).
6. Lalu Asing boleh beli Property n Tanah sendiri… lalu dpt ktp dan hak ikut pemilu (done).
7. Selanjutnya lagi digodok boleh Dwi kewarganegaraan negaraan…(on progress).
8. Acuan mata Uang di alihkan ke mata uang china.(on progress).
9. Dan terus bikin Partai sendiri…(on progress).
10. Next ikut Pemilu, dibanjiri uang. Menang!…(on progress).
11. Presiden Asing…(on progress)
12. Awal “Penjajahan” dimulai. UUD banyak dirubah. Karena kekuasaan mutlak ada di Presiden…(on progress).
13. Peperangan dan perpecahan akhirnya menjadi reality…(target).
14. End of Republic…(End).
15. AKHIR ZAMAN (mutlak) *****[kl/krf]
——–
* Bambang Tri Muljanto adalah Mantan Dir. KITSDA: Direktorat Jenderal Pajak:
https://m.eramuslim.com/resensi-buku/resensi-buku-buku-fenomenal-ensiklopedia-akhir-zaman-patut-dimiliki.htm