Dalam wacana penghapusan pendidikan agama juga disebutkan bahwa pengajaran agama di sekolah hanya menimbulkan sikap eksklusivisme, mengkotak-kotakkan siswa, sehingga siswa merasa bahwa mereka tidak sama dan dikhawatirkan akan menimbulkan perpecahan. Jelas sekali bahwa ini juga bukanlah alasan yang tepat.
Setiap agama memang harus dipelajari sendiri oleh masing-masing pemeluknya. Karena setiap umat beragama memiliki hak untuk mempelajari dan mengamalkan sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Justru mereka harus diberi fasilitas sendiri. Tidaklah mungkin semua siswa dalam satu sekolah hanya boleh mengikuti pelajaran satu agama saja. Yang perlu ditanamkan adalah munculnya rasa toleransi dan menghargai agama dan kepercayaan masing-masing. Bukan malah menyalahkan pemberian mata pelajaran agama di sekolah. Tidak ada yang salah dengan adanya materi pendidikan agama di sekolah.
Semoga wacana ini tidak mendapat angin segar dari para pengambil kebijakan di negeri ini sehingga para siswa di sekolah akan tetap mendapatkan pelajaran agama sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Tugas kita bersama untuk senantiasa menciptakan iklim yang sejuk di negeri ini dengan selalu mengedepankan sikap toleransi dan juga saling menghargai.
Penulis: Suratmi, S.Pd, Pengajar di SMKN 1 Tempel, Sleman DIY
[tsc]