Menag Yakut Jangan Arahkan NU “Berladang” Hanya di Kemenag

Bahayanya apa? Tentu masih ingat ketika seorang politisi asal NU terjerat kasus korupsi karena memanfaatkan peluang di Kemenag. Beliau masuk penjara gara-gara memperjualbelikan jabatan yang berada di bawah lingkup kewenangan Kementerian.

Sampai-sampai KPK waktu itu menemukan uang tunai 180 juta rupiah dan 30,000 dollar AS di laci Pak Menteri Lukman Hakim Saifuddin. Pastilah jagad NU dibuat malu oleh kasus ini.

Jadi, jangan sampai terulang lagi. Orang NU pasti tak mau ada kejadian yang mencoreng wajah mereka. Sangat mengherankan kalau Pak Yakut mendorong dominasi NU di Kemenag.

Warga NU perlu waspada. Jangan-jangan pernyataan Yakut bahwa NU “berhak” memanfaatkan peluang di Kemenag itu adalah jebakan untuk memojokkan ormas besar ini. Tampaknya pimpinan NU perlu melakukan Tes Asli NU (Tes Anu) untuk Pak Yakut.

(Penulis wartawan senior)