Memperpanjang Masa Jabatan Itu Besar Risikonya

Bagaimana kalau pilkada diselenggarakan, tapi pilpres ditunda? Lalu, apa alasannya ditunda? Gak ada! Lagian, itu juga gak adil. Lalu pileg ikut ditunda? Kalau pileg gak ditunda, DPR gak akan setuju. Wong usul amandemen yang negonya untuk masa jabatan diperpanjang itu menguntungkan buat para anggota DPR. Bisa nambah tiga tahun gratis. Mosok yang usul gak dapat untung?

Keempat, mengubah konstitusi bukan karena masalah yang betul-betul darurat, apalagi diduga bersifat politis untuk kepentingan-kepentingan elit politik, ini akan merusak etika bernegara dan mewariskan tradisi bernegara yang buruk. Ini juga akan berakibat negara kehilangan prinsip, wibawa, kepercayaan dan arah.

Kelima, karena amandemen dan perpanjangan masa jabatan ini tidak diinginkan rakyat, maka potensi gejolak akan sangat besar.

Kita sama-sama tahu, ada ketegangan sosial pasca pemilu 2019. Ketegangan ini belum reda. Seolah ada kesepakatan bersama, meski tak tertulis, bahwa ketegangan akan diakhiri di 2024 melalui pilpres. Setelah pilpres, diharapkan semua pihak bisa disatukan lagi dalam bingkai NKRI. Keberpihakan politik dicairkan kembali dengan adanya struktur pemerintahan yang baru.

Jangan ada hal-hal yang bisa memicu terjadinya ledakan di masa ketegangan ini. Para elit mesti sadar dan matang menyikapi. Jangan hanya berpikir sempit dengan kepentingan-kepentingan yang sempit. Kepentingan bangsa dan juga persatuan harus didahulukan dan diutamakan. Jika semua menuruti egonya, keutuhan bangsa bisa terancam. Ini risiko terburuk yang bisa saja terjadi jika amandemen sebagai jalur untuk menambah masa jabatan itu dipaksakan untuk diadakan.

Stop amandemen, stop perpanjangan masa jabatan, dan stop manuver-manuver politik yang berisiko bagi keutuhan bangsa. Butuh jiwa kenegarawanan untuk mengelola dan membawa Indonesia ke masa depan.

*) Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa (fnn)