Memperpanjang Masa Jabatan Itu Besar Risikonya

Amandemen, Alat Elit Bertransaksi

Oleh Tony Rosyid *)

ADA sejumlah pihak yang mengusulkan masa presiden menjabat itu diperpanjang. Usulan ini bukan hanya ditolak oleh presiden dan PDIP, tapi juga tidak tepat, cenderung mengada-ada dan publik menganggap tidak masuk akal.

Pertama, pandemi sudah melandai, kehidupan telah berangsur normal. Untuk hal ini, kita perlu apresiasi kinerja pemerintah yang terus mengupayakan vaksinasi sebagai satu-satunya cara yang terbukti paling efektif dan ampuh untuk menghambat laju covid. Jangan dijadikan alasan untuk menambah durasi waktu menjabat.

Kedua, di seluruh dunia, tidak ada negara yang menjadikan pandemi covid untuk memperpanjang masa jabatan pejabat tingginya, termasuk presiden/DPR/DPD. Bahkan sebagian negara mengkudeta pemimpinnya karena dianggap gagal menangani covid. Kalau ada pihak-pihak yang berupaya mengusulkan agar masa jabatan presiden/DPR/DPD diperpanjang karena covid, itu sama saja menganggap pemerintah gagal menangani covid.

Ketiga, Kalau masa jabatan presiden/DPR/DPD diperpanjang, kenapa masa jabatan kepala daerah tidak diperpanjang? Kenapa harus Plt? Ini jadi pertanyaan publik. Sama-sama dipilih rakyat: yang satu di-Plt-kan, yang lain diperpanjang. Aneh! Bagaimana kalau kepala daerah, demi rasa keadilan, menuntut presiden/DPR/DPD juga di-Plt-kan. Kan gak lucu. Negara ini jadi negara Plt.

Kalau pemilu diundur tahun 2027, semua kepala daerah akan diisi Plt. Tahun 2022 ada 101 Plt. Tahun 2023 ada 170 Plt. Kalau pemilu diundur lagi tahun 2027, semua kepala daerah itu Plt. Bisa bubrah negeri ini. Apalagi kalau presiden/DPR/DPD juga Plt.