Membuka Tabir Petaka Kilometer 50 Harus Objektif

Anehnya, saat kejadian, banyak CCTV yang tidak beroperasi. Menjadi pertanyaan masyarakat, ruas tol tersibuk dan terpadat di Tanah Air, operatornya abai terhadap fitur yang seharusnya selalu dalam kondisi siaga setiap saat.

Lalu, siapakah pelaku penembakan yang oleh FPI disebut sebagai OTK itu? Versi polisi, mereka adalah petugas yang membela diri karena diserang. Namun, polisi tak menjelaskan dari satuan mana mereka berasal dan apa tugas yang diberikan kepada tim tersebut. Apakah dari satuan Keamanan Negara, Intelkam, ataukah Jatanras? Pihak kepolisian masih belum membuka secara gamblang kejadian di malam yang mematikan itu.

Masyarakat tentu ingin hukum ditegakkan secara adil. Apabila ada oknum-oknum di dalam FPI bersalah dan melakukan pelanggaran hukum, wajib diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila oknum petugas menyalahi prosedur, tentu wajib mendapatkan perlakuan yang sama di muka hukum. Penegakan hukum yang objektif dan adil merupakan amanat reformasi yang diperjuangkan dengan korban jiwa pada 1998 silam. Masyarakat menunggu, tabir yang masih menutupi petaka dini hari di kilometer 50 itu dibuka secara terang benderang. (*sdo)