Masih Membual Pindah Ibu Kota?

Ketujuh, terhadap Ibukota lama yang ditinggalkan ternyata rencananya akan dilakukan jual-jual aset Pemerintah. Lalu siapa pembeli dari kekayaan negara ini ? Apakah rakyat dari bangsa Indonesia yang disebut pribumi kah ? Dipastikan tidak.

Pemindahan Ibukota diragukan urgensi dan ketepatan lokasi pilihannya. Meski partai-partai politik di parlemen telah dikuasai dan RUU IKN akan mudah disetujui oleh DPR RI, akan tetapi perlu direnungkan mendalam akan ketepatan putusannya. Situasi pandemi dan keuangan yang berat serta hutang luar negeri yang besar, sulit untuk difahami dan diterima proyek ambisius ini.

Ini adalah proyek Jokowi dan oligarkhi serta pemburu rente. Bukan proyek rakyat atau kepentingan bangsa dan negara.

Rakyat merasa lebih butuh pada program nyata kerakyatan ketimbang Ibukota baru. Proyek Ibukota baru adalah penciptaan kesengsaraan baru. Batalkan saja. [FNN]

*) Analis Politik dan Kebijakan Publik