Eramuslim.com – Kini Pak Jokowi masih Presiden dan diperpanjang atau tidak tergantung putusan Mahkamah Konstitusi nanti. Berbeda dengan tahun 2014, saat ini masalah yang dihadapi Pemerintah Jokowi dalam kaitan dengan aspirasi kerakyatan lebih kompleks dan rawan.
Ada beberapa hal yang “menggantung” dan menjadi “masalah kerakyatan” yang menjadi titik lemah dan tantangan yang dihadapi.
Pertama, pemilu 2019 yang di bawah tanggungjawab pemerintahannya dinilai tidak mulus. Citra curang tidak terhapus dengan putusan MK karena para Hakim Majelis tidak mengadili masalah kecurangan. Fokus pada “angka angka” keberatan. Fondasi pemerintahan yang “cacat politik” adalah beban. Dengan legitimasi rendah pemerintahan mudah goyah.
Kedua, meninggalnya 700 an petugas Pemilu 2019 yang dibuat mengambang baik “sebab” maupun “pertanggungjawaban” akan menjadi masalah berkelanjutan. Tuntutan penyelidikan tuntas terus bergaung. Ditambah dengan “permainan” dalam kerusuhan 21-22 Mei yang menewaskan sejumlah orang dan tindakan brutal Brimob yang menjadi masalah HAM nasional maupun internasional. Sementara orang hilang yang belum ditemukan juga menjadi “pekerjaan rumah” tersendiri. Komisi independen untuk penyelidikan menyeluruh tetap menjadi tuntutan rakyat.