Eramuslim.com – Sehari setelah peristiwa besar listrik padam total (blackout) di sebagian besar Pulau Jawa, Minggu 4 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendatangi kantor pusat PLN, di Kebayoran, Jakarta Selatan. Maksud kedatangan Jokowi antara lain untuk meminta penjelasan PLN mengenai penyebab blackout tersebut.
Dari berita di berbagai media, terlihat Jokowi sempat emosional atau menahan marah setelah mendengar penjelasan manajemen PLN perihal musibah blackout. Sikap tersebut muncul mungkin karena penjelasan yang terlalu panjang, tidak lugas, dan terlalu teknis, sekaligus juga kecewa dengan kinerja PLN. Terlepas dari itu, relevan untuk menganalisis akar masalah blackout dan mengusulkan beberapa upaya korektif dan antispatif.
Setelah terjadinya blackout, PLN menghadapi gugatan dari berbagai kalangan. Apalagi setelah beredar luasnya berita kunjungan Jokowi ke PLN, berikut sikapnya yang tidak biasa. Munculnya gugatan merupakan hal yang wajar. Faktanya konsumen listrik yang mengalami blackout memang berhak memperoleh ganti rugi sesuai peraturan yang berlaku.
Jika gugatan terlalu berlebihan, pun telah tersedia jalur hukum untuk penyelesaian. Namun ada juga upaya kalangan ter tentu yang ingin menjadikan PLN sebagai kambing hitam, yakni satu-satunya pihak yang harus bertanggungjawab.