Oleh Sugeng Waras – Purnawirawan TNI AD
Akibat penusukan, lukaku masih basah, jahitanku belum siap dibuka, tapi otakku sudah sanggup berpikir dengan jernih!
Meskipun tidak seluruh jalannya persidangan ijazah palsu Jokowi bisa saya ikuti, namun dari analisis pengumpulan keterangan dan pengamatan persidangan di PN Solo, dapat saya tarik kesimpulan bahwa persidangan yang seharusnya mudah dan terang benderang menjadi sulit, rumit, berbelit-belit dan amit amit. Menjijikkan !
Marilah kita bersama-sama berangkat dari “Bekerja dengan data, bicara dengan fakta”.
Sejak awal sudah membingungkan, para saksi tidak bisa secara tegas melihat atau membuktikan ijazah asli Jokowi, malah menyimpang jauh, para saksi hanya bersaksi bahwa Jokowi pernah menjabat Walikota Solo, Gubernur Jakarta dan Presiden RI, yang berasumsi tidak mungkin bisa menduduki jabatan- jabatan itu tanpa memiliki persyaratan ijazah asli.
Dengan tidak kuatnya kesaksian ini, semestinya hakim berpikir perlunya menghadirkan ijazah asli Jokowi, bukanya berpanjang-panjang, berliuk-liuk mencari masalah lain.
Saya mengajak seluruh bangsa ini untuk berpikir komprehensif praktis, agar pikiran, tenaga, waktu dan biaya ini tidak tersita oleh masalah ini.
Saudara-saudaraku, masya Alloh, sadarlah, barangkali kita tidak merasakan, namun waspadalah penderitaan yang akan dirasakan oleh anak cucu kita kelak sebagai akibat setidaknya dari 23 kebijakan pemerintahan Jokowi yang benar benar memanjakan TKA dan menindas rakyat sendiri.
Banyak masalah lain yang tengah dihadapi bangsa ini.
Maka dengan tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah, jika tuntutan diarahkan kepada kepemilikan ijazah palsu, bersegeralah persidangan mengarah pada penuntasan masalah tersebut.
Dan jika kepemilikan ijazah palsu Jokowi terbukti, akan berlanjut persidangan atau proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Ini sebagai jalan tepat dan lurus dalam menegakkan kebenaran dan keadilan hukum yang tak pandang bulu
Jangan dikembangkan dan dibelokkan tentang penanganan seharusnya apakah pencemaran nama baik, martabat bangsa dan negara, penanganan oleh polisi, jaksa, hakim bahkan DPR.
Jika ini dirunut habislah waktu untuk memakzulkan Jokowi, disusul membludaknya peserta orang-orang WNI non-pribumi yang siap mendukung kelompok Oligarki dalam perebutan Pilpres 2024 nanti.
Oleh karenanya, sekali lagi, tolong hakim jangan mempertontonkan permainan sandiwara yang tidak lucu ini, agar bangsa ini kembali pada jati diri bangsa yang beradzab dan bermartabat.
Jika toh kelak terbukti kepemilikan ijazah palsu, tidak berlebihan jika Presiden Jokowi layak dimakzulkan, demi tegaknya hukum dan martabat bangsa Indonesia.
Bandung, 15 Januari 2023.