Mahkamah Konstitusi Tidak Mengakui Kedaulatan Rakyat

Hakim MK itu disebut negarawan, maka dia dimuliakan. Tetapi, membiarkan ketidakjujuran dan ketidakadilan terjadi dengan mata telanjang, bahkan MK melegalkan itu dengan dalil konstitusional merupakan tragedi bagi Demokrasi dan rusaknya konstitusi. MK pun tidak berhak lagi menyandang kemuliaan itu.

Betul bahwa putusan pengadilan itu harus kita hormati, tetapi kalau MK tidak menghormati dirinya sendiri, mengabaikan norma dan etika kemuliaan Mahkamah, bagaimana mungkin kita menghormati putusan MK itu? (FNN)