Lima Ciri Pejabat Radikal

Oleh : Ahmad Khozinudin

Sastrawan Politik

Kalau BNPT membikin 5 (lima) kriteria penceramah radikal, ada baiknya kita juga sampaikan yang radikal itu bukan penceramah. Penceramah mau ngomong apa saja, tidak pernah merugikan negara, tidak pernah membebani rakyat.

Yang radikal itu pejabat, karena ulah radikal pejabat itu merugikan negara dan membebani rakyat. Dampak destruktif pejabat radikal itu menyengsengengrayakan seluruh rakyat (meminjam istilah yang dipopulerkan oleh Prof Mahfud MD).

Lantas, apa saja ciri-ciri pejabat radikal ? Setidaknya, agar seimbang, paling tidak ada 5 (lima) ciri pejabat radikal, yaitu :

Pertama, suka bohong, ingkar dan khianat. Pejabat yang memiliki sifat ini sangat berbahaya bagi rakyat. Sikap radikalnya, dapat membahayakan rakyat.

Misalnya, pejabat radikal itu yang menjanjikan mobil SMK di pesan 6000 unit, ada duit 11.000 T dikantongnya, tidak akan import padahal seluruh kebutuhan rakyat nyaris import, tidak mau copras capres tapi faktanya nyapres, dan mungkin selanjutnya tidak mau tiga periode padahal ngarep.com.

Kedua, pejabat yang gemar melakukan korupsi politik dengan modus membuat kebijakan yang seolah-olah untuk rakyat, namun sebenarnya hanya melayani kepentingan oligarki. Uang negara dikuras untuk membiayai proyek yang merupakan proyek terima kasih kepada oligarki.

Misalnya, maksa bikin bandara Kertajati, di Subang, Jawa Barat, tapi akhirnya cuma jadi bengkel. Uang negara dihambur-hamburkan untuk proyek yang tidak lagi memberikan manfaat sesuai dengan peruntukannya.

Bikin kereta cepat Jakarta Bandung, biaya US$ 6 miliar membengkak menjadi US$ 8 miliar. Bukannya proyek dihentikan karena dikorupsi, malah bikin Perpres baru, diberikan fasilitas dana talangan dari APBN melakukan PMN.

Kebijakan radikal seperti ini, selain merugikan keuangan negara, jelas sangat menyengsengrayakan rakyat. Pada akhirnya, rakyat yang disuruh tombok lewat pajak yang dipungut negara.

Ketiga, pejabat yang memfasilitasi keluarganya untuk KKN. Awalnya diberikan akses ke kekuasaan, anak dan mantu jadi pejabat.

Setelah itu, dilindungi kasusnya, sehingga laporan KKN tidak jalan. Radikal sekali dan sangat sangat menyengsengrayakan.