Hanya ada satu alasan mengapa mereka melakukan kecurangan. Jokowi kalah. Jadi agar bisa menang dengan perolehan suara 54 persen seperti dikatakan sejumlah lembaga survei, agar bisa sesuai dengan Situng KPU, kecurangan lah jawabannya.
Kedua, dari sisi teritorial banyak provinsi yang semula dikuasai Jokowi, pada pilpres kali ini jatuh ke tangan Prabowo. Pada Pilpres 2014 Jokowi menang di 24 provinsi. Sementara pada Pilpres 2019 dia hanya berhasil menang maksimal di 16 provinsi.
Pada Pilpres 2014 Jokowi menang di Sumut, Jambi, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jateng, Yogyakarta, Jatim, Bali, NTT, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Sulut, Sulteng, Sulsel, Sultra, Sulbar, Maluku, Papua, Papua Barat plus Luar negeri.
Pada Pilpres 2019 Prabowo berhasil merebut Sumut, Jambi, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Kalbar, Sulsel, Sultra, dan Maluku.
Jokowi bisa tetap menang dengan syarat memperoleh suara di atas 70 persen untuk Jateng dan Jatim. Untuk Jateng itu bisa dilakukan. Mereka bisa kontrol sepenuhnya. Di Kabupaten Boyolali misalnya, saksi Paslon 02 diintimidasi. Prabowo tidak mendapat suara sama sekali di banyak TPS. Tapi untuk Jatim hal itu tidak mungkin dilakukan. Apalagi di Madura.
Ketiga, perolehan Jokowi pada Pilpres 2014 hanya 53.15 persen. Angka itu diperoleh saat Jokowi sangat populer dan banyak orang yang menggadang-gadangnya akan menjadi Ratu Adil.
Sebaliknya Prabowo saat itu tidak populer. Citranya buruk karena dirusak dengan berbagai kampanye hitam.
Kini posisinya terbalik. Jokowi ditolak dimana-mana, kampanyenya selalu sepi dan terpaksa melakukan mobilisasi besar-besaran. Mereka hanya mau datang bila dibayar.
Sebaliknya Prabowo menjadi figur yang diharapkan dapat mengubah Indonesia. Kampanyenya meledak dimana-mana. Banyak yang Ikhlas menyumbangkan uangnya untuk kampanye Prabowo.