Kedua, ujar Kiki, pembajakan negara yaitu upaya dengan segala cara untuk mengubah peraturan perundangan sampai ke konstitusi sedemikian rupa sehingga dapat memberi jalan, bahkan karpet merah bagi kepentingan yang diusungnya.
Menurut Kiki, metode seperti ini biasanya dilakukan dengan pentahapan yang diawali dengan war of perception untuk mengubah cara pandang bangsa yang menjadi sasarannya, terutama para elit bangsa ersebut.
Proses ini acapkali dilakukan dengan menggunakan kepanjangan tangan atau war by proxy yang terdiri dari LSM atau para elit politik yang berhasil dipengaruhinya.
Tahap berikutnya, kata mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat ini, adalah peperangan legal untuk mengubah sistem politik lewat perubahan peraturan atau perundang undangan bahkan konstitusi serta nilai-nilai yang dianut negara sasaran.Tujuannya untuk memberi kemudahan dalam ekploitasi ekonomi dan politik.
Tahap selanjutnya, terjadilah serbuan budaya untuk mengubah nilai-nilai budaya lokal serta serbuan modal yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional atau MNC dalam rangka penguasaan ekonomi.
“Dengan model perang seperti ini, suatu negara akan takluk, dikuasai atau mengalami keruntuhan tanpa letusan satu butir peluru pun. Keruntuhan Uni Sovyet adalah contoh dari pelaksanaan perang generasi 4,” kata Kiki.
Penggunaan kekuatan militer untuk menguasai sumber daya alam seperti zaman kolonialisme-imperialisme yang sudah usang, tidak efektif dan secara politik-diplomatik terlalu berisiko, hanya digunakan sebagai alternatif terakhir manakala penggunaan soft power menemui jalan buntu seperti saat ini terjadi antara lain di Irak, Afganistan, Libya, dan Suriah.