Lakon “Si Halu dan Si Narsis” Dalam Kisah Donasi 2 T Berakhir

2 T Bohong Belaka

Di belakang layar, 2 T ternyata bohong belaka. Faktanya di layar, sama: cuma ada bilyet giro Bank Mandiri atas nama Heryanti dan ditandatangani juga oleh dia. Tertanggal 2 Agustus, pas hari jatuh tempo.

Persis seminggu setelah diumumkan. Di atas lembar cek memang tertulis nominal 2 triun (maksudnya: 2 triliun) dengan angka nol yang menggelinding. Giro itu ditulis untuk Heni Kresnowati.

Nama yang terakhir, disebut-sebut adalah bendahara Polda Sumsel.

Senin (2/8) siang Polda Sumsel menetapkan wanita putri bungsu Akidi Tio itu sebagai tersangka. Tetapi beberapa jam kemudian diralat. Heryanti cuma diperiksa tujuh jam. Tengah malam diperbolehkan pulang.

Janji pemeriksaan akan dilanjutkan Selasa (3/8), tapi dia mangkir. Alasannya, sakit. Dialah  pemeran wanita film ini. Dia: Si Halu. Bagaimana menghukum orang halu? Apalagi perbuatan itu di Mabes Polda, direstui Kapolda Sumsel.

Sejawat, wartawan senior di Palembang, kemarin menginformasikan. Ramai dibahas di Palembang, Heryanti sudah mengaku kepada penyidik dana 2 T itu memang tidak ada.

Mengapa berani berbohong, alasannya karena dia stress dikejar bayar utang. Bikin acara sumbangan di Polda dia pikir para penagih berhenti mengejarnya. Halusinasinya begitu.

Halusinasi, dalam ilmu jiwa, adalah gangguan persepsi yang menyebabkan  keyakinan seseorang terhadap sesuatu yang tidak ada atau tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Misalnya, seseorang merasa memiliki kekuasaan dan sangat dekat dengan orang-orang terkenal, padahal pada kenyataannya tidak. Halusinasi yang disertai delusi biasanya dialami oleh penderita psikosis dan skizofrenia.

Sejak awal sosok Heryanti tampak misterius. Sepanjang lakon (sepuluh hari) cuma muncul dua kali. Waktu acara penyerahan sumbangan dan waktu digiring dan diperiksa polisi di Mabes Polda Sumsel.

Itu pun lebih banyak dia menunduk, menyembunyikan wajahnya di balik masker.

Bagaimana dengan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Prof Eko Indra Heri? Rabu (4/8) Mabes Polri mengumumkan akan memeriksa dia terkait donasi 2 T itu. Irjen Pol Eko akan menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun dari anak mendiang Akidi Tio, Heryanti.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, menyampaikan pemeriksaan akan dilakukan tim Inspektorat Pengawasan Umum, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam), dan Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri.

Tim juga akan mendampingi proses pendalaman kebenaran sumbangan dari Heryanti di Polda Sumsel.

“Mabes Polri sudah mengirimkan tim internal,” kata Argo dalam konferensi pers, Rabu (4/8).