Sebagai politikus, Harun Masiku pada 2009 juga pernah menjadi Tim Sukses Pemenangan Pemilu dan Pilpres Partai Demokrat Sulawesi Tengah untuk memenangkan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Harun juga pernah menjadi caleg Partai Demokrat pernah menjadi Tenaga Ahli Komisi III DPR pada 2011.
Pada Pileg 2019, Harun Masiku pindah dari Partai Demokrat ke PDIP. Setelah Nazaruddin Kiemas meninggal dunia, terjadi kekosongan kursi PDIP di DPR sehingga harus ada penggantinya sesuai dengan ketentuan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR.
Rapat Pleno KPU pun memutuskan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang wafat. Namun, PDIP tetap mengusung Harun untuk duduk sebagai anggota DPR.
Dari sepak terjangnya sebagai politikus, sosok Harun adalah bukan sembarang orang. Tetapi memiliki kecakapan dalam hal profesinya. Dilihat dari kondisi negara yang mengalami berbagai kasus seperti Jiwasraya, ASABRI, Pertamina dan lain-lain. Patut diduka peran Harun sangat dibutuhkan melawan gempuran-gempuran kasus yang menimpa pemerintah dewasa ini.
Wibawa KPK Dipertaruhkan
Melihat kasus di atas, kita bisa memaklumi aksi mahasiswa yang menolak RUU KPK memang menjadi kenyataan. Di mana KPK sudah mulai tumpul dengan RUU tersebut, yang mulai menjadi cicak beneran. Buaya tidak ada gigi tajamnya lagi. Hal ini seperti memberi pistol kosong menghadapi para perampok.
Pemerintah sudah berhasil dengan DPR memperlemah KPK dengan RUU-nya. Salinan hasil Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) kini telah keluar ke Lembaran Negara sebagai UU Nomor 19 Tahun 2019. Peraturan tersebut merupakan Perubahan dari UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Meski telah disahkan sebagai UU, KPK sebelumnya mengkritisi 26 hal yang berisiko melemahkan mereka dalam revisi UU KPK tersebut.
Hal itu dikatakan Laode M Syarif yang mengkritik Undang-Undang KPK hasil revisi. Dia menunjukkan terdapat dua pasal yang dianggap saling bertentangan. Menurutnya, akibat proses pembahasan revisi yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan minim masukan masyarakat, maka hasilnya kekacauan.
Sudah saatnya KPK menunjukkan taringnya kembali. Seperti yang dikatakan Presiden Joko Widodo, bahwa RUU KPK adalah untuk memperkuat KPK.
Himawan Sutanto
Senator Jaringan Aktivis ProDEM.