‘Kotak Pandora’ PKS Akhirnya Dibuka Yusuf Supendi?

Tak ada angin, tak ada hujan, secara tiba-tiba salah seorang pendiri Partai Keadilan yang merupakan awal mula Partai Keadilan Sejahtera, Yusuf Supendi, membuat heboh publik dengan sejumlah pernyataan. Seperti membuka ‘kota pandora’, mantan anggota Majelis Syuro PKS ini membeberkan isu yang nyaris sulit dilekatkan kepada partai dakwah ini.

Kepada sejumlah media massa, Yusuf Supendi mengungkapkan beberapa hal. Antara lain, Luthfi Hasan Ishak yang juga presiden PKS ini menerima dana dari Yusuf Kalla sebesar Rp 34 milyar saat pilpres tahun 2004. Waktu itu, posisi Luthfi sebagai bendahara umum PKS.

Dari sini, publik seperti mendapat ‘bocoran’ dari mantan petinggi PKS ini bahwa dalam pilpres tahun 2004 di mana PKS mendukung pasangan SBY Yusuf Kalla ada uang mengalir dari pasangan tersebut ke PKS. Dan itu jumlah yang sangat fantastis, 34 milyar rupiah. Walaupun, hal ini belum mendapat konfirmasi dari pihak PKS.

Kedua, seperti disampaikan Yusuf Supendi soal penggelapan dana Rp 10 milyar rupiah oleh Sekjen PKS Anis Matta saat Pilkada DKI 2007, membuka ‘bocoran’ lain. Yaitu, PKS membenarkan bahwa telah menerima uang sebesar Rp 40 milyar dari Adang Daradjatun dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2007. Pengakuan ini disampaikan Surahman yang juga ketua Dewan Syariah Pusat PKS. Tapi, ia menolak kalau Anis Matta melakukan korupsi.

”Itu kan Pak Anis yang diberi tugas mengoodinir dana. Dia (Anis) memang terlibat karena dana yang ada itu begitu besar maka ada pemikiran untuk tidak diturunkan sekaligus. Memang saat itu pemikirannya uang itu perlu disimpan karena masa kampanye juga masih panjang, kan butuh cadangan,” kata Surahman kepada Kompas, Kamis (17/3/2011).

Ketiga, inilah yang mungkin menyesakkan dada kader PKS. Yusuf mengungkapkan bahwa Ketua Majelis Syuro PKS yang merupakan jabatan tertinggi di PKS, Hilmi Aminuddin dikatakan begitu gesit mengumpulkan dana setoran untuk memperkaya diri. Walaupun, Yusuf tidak merinci setoran yang dimaksud dan berapa jumlahnya.

Terhadap tuduhan ini, Hilmi Aminuddin langsung menyatakan bahwa apa yang diucapkan mantan teman dekatnya sewaktu sama-sama kuliah di Arab Saudi itu sebagai fitnah.

Hilmi juga menambahkan bahwa Yusuf Supendi telah dipecat dari PKS karena kasus indisipliner. Namun begitu, Yusuf Supendi yang juga pernah menjabat anggota Majelis Syuro, anggota Dewan Syariah Pusat dan juga salah seorang pendiri partai dakwah ini siap maju ke meja hijau. Di situlah, ia akan membeberkan semuanya.

Pihak PKS sendiri secara resmi belum menjawab pernyataan Yusuf Supendi. Hal itu, masih dipelajari pihak PKS.

Kotak Pandora

Apa yang diungkapkan Yusuf Supendi tersebut kepada publik buat sebagian kalangan mungkin sulit dimengerti. Bagaimana mungkin mantan salah seorang petinggi di partai yang identik dengan akhlak Islam itu akhirnya membeberkan kasus yang justru sangat bertentangan dengan nilai akhlak Islam itu sendiri.

Walaupun, secara sekilas Yusuf menyatakan bahwa apa yang ia sampaikan sebagai salah satu bentuk amar ma’ruf nahi mungkar, atau upaya untuk meluruskan petinggi PKS kepada jalan Islam.

Persoalannya, apa yang disampaikan Yusuf sangat menusuk jantung pertahanan PKS. Kalau tuduhan itu hanya di sekitar kader pengurus bawah atau anggota legislatif, mungkin bisa diluruskan dan bisa dianggap sebagai sebuah kekhilafan. Tapi, akan lain soal jika itu tertuju pada pimpinan tertinggi dan sosok yang dipahami kader sebagai ideolog PKS seperti Hilmi Aminuddin, Anis Matta, dan Luthfi Hassan Ishak.

Para kader dan orang-orang yang bersimpati dengan PKS selama ini sudah memahami bahwa orang-orang yang disebut Yusuf di atas adalah sebagai ustadz atau guru. Kalau pun akhirnya pernyataan Yusuf ini salah, dan itu butuh waktu, isu ini tentu sangat berpengaruh di kalangan internal dan orang-orang yang bersimpati dengan PKS.

Dengan kata lain, PKS harus menjawab pernyataan salah seorang tokoh mantan pendirinya sendiri dengan sikap terbuka. Kalau perlu masuk ke meja hijau untuk membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah. Jangan sampai, publik akhirnya mempunyai kesimpulan sendiri-sendiri. (mh)