Korupsi, Oligarki, dan Runtuhnya Kekuasaan

Eramuslim.com – Sejak 16 tahun lalu setiap tanggal 9 Desember hari anti korupsi sedunia selalu diperingati di banyak negara. Tentu bukan dalam konteks seremonial belaka atau sekedar selebrasi tetapi menghendaki sebuah gerakan internasional untuk melawan korupsi secara serius. Karenanya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) demi melawan korupsi telah membentuk apa yang disebut United Nations General Assembly Special Session Against Corruption (UNGASS). Di Indonesia korupsi menjadi musuh bersama tetapi upaya melawan korupsi itu kini menghadapi persoalan yang sangat serius sejak KPK dilemahkan melalui revisi Undang-Undang KPK pada tahun 2019.

Berdasarkan laporan Transparency Internasional (2021) Indonesia termasuk negara dengan skor Indeks persepsi korupsi yang sangat buruk dengan skor 37 atau rapor nya merah. Rapor merah ini semakin parah ketika korupsi terjadi secara masif dengan level korupsi yang sangat besar dan sangat jahat. Sangat besar karena angkanya triliunan rupiah seperti yang terjadi dalam kasus korupsi PT.ASABRI, korupsi di PT.Jiwasraya, dan korupsi bantuan sosial. Sangat jahat karena selain angkanya triliunan juga terjadi disaat rakyat sedang menderita, mengalami kemiskinan dan dalam situasi yang terancam kematian akibat Covid-19. Hal itu terjadi misalnya dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos). Pola korupsi di Indonesia semakin kompleks seiring dengan dominasi oligarki dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam tujuh tahun terakhir ini diksi Oligarki semakin kenceng terdengar. Semakin rame dibicarakan publik setelah bisnis PCR dilakukan pejabat istana yang sekaligus pengusaha ditengah rakyat menderita dan dalam ancaman kematian. Tidak tanggung – tanggung harga dipatok lima hingga sepuluh kali lipat lebih dari harga sebenarnya. Meski penguasa yang pengusaha ini berkilah tidak mengambil untung tetapi posisinya sebagai penguasa memungkinkan menjadi instrumen untuk memberi pengaruh bagi pengambilan keputusan soal harga PCR yang diputuskan di Istana. Penguasa yang berbisnis mengambil untung dengan menggunakan pengaruhnya sebagai penguasa untuk kepentingannya didefinisikan publik saat ini sebagai oligarki.