Eramuslim.com – Wow, angka yang cukup fantastis janji atau MOU Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan dengan PB Nahdhatul Ulama. Mencuat karena “tagihan” terbuka Kyai Said Agil Siradj yang menyatakan “tak sepeserpun” terealisasi. Balasan Menkeu bahwa telah 211 Milyar terkucurkan. Saling bantahpun terjadi. Ada ketidaksepakatan pada angka bunga dari “proyek” yang di MOU kan.
Kerjasama tertutup jadi terbuka. Said Agil Siradj tiba tiba menjadi galak ke Pemerintah. Publik terkejut karena biasanya justru selalu senada dan seirama. Malah sering pasang badan. Muncul statemen bahwa intinya “dimanfaatkan, setelah itu ditinggalkan”. Merasa tertipu. Akhirnya masyarakat pun ikut menilai dengan multi persepsi dari mulai Pemerintah yang biasa berdusta sampai soal mata duitan. Galak kalau ada tagihan.
Secara hukum sebenarnya “kerjasama” memberi keuntungan pada satu institusi tertentu bisa menjadi persoalan. Elemen korupsi rentan terpenuhi. Apalagi diam diam. Jika program gagal lebih parah artinya kerugian negara akan terjadi. Jika memang belum “sepeserpun” terealisasi maka baik Pemerintah maupun PBNU sebenarnya terselamatkan.