KOMNAS HAM BARU HARUS BONGKAR KEMBALI KASUS KM 50

Komnas HAM baru wajib untuk membongkar kembali kasus Km 50 yang bukan saja menggantung tetapi penuh dengan rekayasa penanganan dan perlindungan. Di samping menyelidiki peran mantan Kadiv Propam dan Kasatgassus Irjen Pol Ferdi Sambo, Komnas HAM mesti memeriksa keterlibatan Kapolda Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam kasus Km 50 dengan segala rekayasa dan kebohongannya.

Komnas HAM baru harus berani agar terbukti tidak menjadi ayam sayur juga.
Selamat menunaikan tugas bu Atnike Nova Sigiro dan jajaran Komnas HAM periode 2022-2027.
Semoga menjadi ayam petarung yang mampu menjadi penyambung hati dan suara keadilan rakyat.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 7 Oktober 2022