Khozinudin: Lima Ciri Ngawur Radikal Ala BNPT

Oleh : *Ahmad Khozinudin*

Sastrawan Politik

 

Menanggapi larangan mengundang penceramah radikal di lingkungan TNI-POLRI yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwahid, menyebut ada lima ciri penceramah radikal. Berikut ini, kritik dan bantahan atas ciri penceramah radikal ala BNPT.

*Pertama,* BNPT menyebut penceramah radikal adalah yang mengajarkan ajaran yang anti Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional. Kreteria pertama ini tendensius dan rawan dijadikan alat gebuk pada ajaran Islam Khilafah.

Ajaran yang bertentangan dengan Pancasila, tidak pernah didefinisikan secara jujur. Kapitalisme liberal yang diterapkan di negeri ini, yang menyebabkan rakyat sengsara, seluruh tambang dikuasai swasta, asing dan aseng, tidak pernah disebut bertentangan dengan Pancasila.

Ajaran komunisme dan sosialisme, juga tidak diungkap. Pancasila hanya dijadikan alat gebuk kepada Islam dan ajarannya, baik jihad dan terkhusus Khilafah.

Padahal, MUI memberikan rekomendasi kepada masyarakat dan pemerintah agar Jihad dan khilafah diharapkan tidak dipandang negatif. Dalam Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI ke VII, MUI menegaskan Jihad dan Khilafah adalah ajaran Islam.

Apakah BNPT mau membangkang pada fatwa yang dikeluarkan MUI ? Sudah jelas, dalam urusan ajaran Islam Khilafah, MUI lebih berkompeten ketimbang BNPT.

*Kedua,* BNPT menyebut penceramah radikal adalah yang mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama. Ini lebih lucu lagi.

Dalam Islam, semua yang beragama lain (non Islam), itu memang disebut kafir. Jika memerangi umat Islam disebut kafir Harbi, sementara jika berdampingan hidup damai dengan umat Islam disebut Kafir Dzimmi.

Keyakinan yang menyimpang dari akidah Islam seperti penganut Ahmadiyah, memang terkategori kafir karena telah mengimani ada Nabi lagi setelah Muhammad Saw dan mengimani kitab lain setelah Al Qur’an. Pandangan seperti ini sudah biasa dikalangan Umat Islam.

Apa BNPT mau menyebarkan bid’ah ? dengan menyebut non muslim itu bukan kafir ? lantas disebut apa ? Benar-benar satu tindakan jahil yang keluar dari pemahaman batil.