Khozinudin: Kriminalisasi dan Hororisasi Khilafah Melalui Pintu Konvoi Motor Jama’ah Khilafatul Muslimin?

CNN Indonesia menulis berita dengan judul ‘Tiga Pentolan Khilafatul Muslimin Ditangkap Dugaan Makar Khilafah’. Okezone memberitakan dengan judul bombastis : ‘Tegas! Polda Jateng Tetapkan 3 Pelaku Sebar Ajakan Dirikan Khilafah sebagai Tersangka’. Kompas menerbitkannya dengan judul : ‘Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Konvoi Sebarkan Paham Khilafah di Brebes’.

Mayoritas media menuliskan berita penangkapan 3 anggota Jama’ah Khilafatul Muslimin dengan framing menyudutkan ajaran Islam Khilafah. Padahal, pasal yang diterapkan polisi adalah pasal umum, bukan pasal khusus yang melarang dakwah Khilafah, karena sejatinya memang tidak ada satupun pasal atau UU yang dapat digunakan untuk melarang dakwah Khilafah.

Sebagaimana sebelumnya penulis pernah sampaikan, peristiwa konvoi motor membawa poster Khilafah di wilayah Jakarta Timur pada Selasa 31 Mei 2022, dan di beberapa daerah dan wilayah lainnya (termasuk Brebes), *patut diduga bagian dari kerjaan intelejen rezim* baik atas kesadaran kelompok yang melakukannya atau tanpa disadari. Baik dengan melakukan infiltrasi maupun kendali strukturnya melalui sejumlah kasus atau oknum tertentu yang dipelihara intelejen rezim.

Di beberapa daerah, juga masif terjadi pemasangan apanduk anti Khilafah yang diduga dikoordinir oleh elemen intelejen rezim. Sebuah tindakan yang mengkonfirmasi ramainya narasi konvoi Khilafah berikut seluruh pernak-perniknya adalah desain rezim.