Melumpuhkan orang-orang beriman dengan bahasa toleransi dan modernisasi. Kemunafikan yang selalu dibudidayakan, dan kekafiran yang dilestarikan. Kebenaran agama menjadi musuh utama dari para penyelenggara negara. Bahasa-dan instilah-istilah agama, sebisa mungkin menjadi barang larang di masyarakat, kecuali yang berkaitan dengan pemasukan untuk negara seperti infaq, zakat dan sadaqah.
Kehidupan dunia menjadi sangat jumawa, karena segala sarana tersedia. Kaya, kuasa, dan punya senjata dan hukum untuk menekan mereka yang melawan kekuasaan. Akibatnya, rakyat merasa tidak lagi mempunyai kekuatan apapun yang dapat memperdaya mereka. Maka, dibangun budaya berlomba mendekat Istana yang mampu diubah menjadi berhala.
Tetapi semua itu ada batas masanya. Di depan ada ancaman dan siksa. Lalu para pengikut menjadi menyesal dan menyeru dengan ujaran benci dan murka. Dalam putus asa dan tak berdaya, itu para pengikut hanya hanya mampu berkata ,“Robbana aatihim dhi’faini minal adzabi wal ‘anhum la’nan kabiiro”. Artinya, “wahai Tuhan kami, timpakanlah mereka dengan adzab dua kali lipat, dan laknatlah mereka dengan laknat yang besar”! [
Penulis adalah Pemerhati Politik dan Keagamaan.