Kenapa Yang Dikejar Ponpes, Bukan Lahan Di Atasnya Yang Dikuasai Pengusaha Raksasa?

Para pemilik tanah di sekitar Markaz Megamendung itu pun sudah diintimidasi dan dihasut untuk mempersoalkan status tanah dan memfitnah HRS. Pihak PTPN 8 juga telah didatangi polisi agar segera mengambil alih tanah di Megamendung ini.

Maka HRS sudah membuat pesan kepada para santrinya agar melawan jika terjadi pengusiran tanpa ada ganti rugi.

Lahan Taipan?

Jika menyimak Publikasi Perkumpulan Transformasi Untuk Keadilan (TUK) Indonesia pada 2015, lahan HGU Megamendung yang dikuasai HRS itu tak seberapa luas jika dibandungkan dengan Daftar Penggarap Hak Guna Usaha (HGU) terbesar di Indonesia.

Dalam Breaking News, Rabu (23/12/2020) TUK Indonesia menyebutkan 25 grup usaha besar yang didominasi keturunan China telah menguasai 51% atau 5,1 juta ha lahan kelapa sawit di Indonesia. Luas tersebut hampir setara dengan luas setengah Pulau Jawa.

Dari luasan tersebut baru 3,1 juta hektar yang sudah ditanami, sisanya belum digarap. Dari ke-25 grup bisnis itu, 21 perusahaan telah terdaftar di bursa efek.

Ada sebelas perusahaan yang terdaftar di bursa efek di Jakarta, enam di bursa efek Singapura, tiga di Kuala Lumpur dan satu perusahaan di bursa efek London.

Lima perusahaan diantranya, bahkan memiliki penguasaan lahan melebihi 300 ribu ha. Ke-5 grup usaha itu adalah Sinar Mas, Salim Group, Jardine Matheson, Wilmar Group serta Surya Dumai Group.

Berikut daftar 10 besar taipan sawit berdasarkan data TuK, beserta luas landbank dan nilai kekayaan bersih taipan pada 2018:

1. Sinar Mas Group (Eka Tjipta Wijaya) menguasai 788 ribu ha senilai Rp 120,4 triliun; 2. Salim Group (Anthoni Salim) 413 ribu ha Rp 74,2 triliun; 3. Jardine Matheson Group (Henry Keswick) 363 ribu ha Rp. 84,6 triliun;

4. Wilmar Group (Robert Kuok, Khoo Hok Kuok, dan Martua Sitorus) 342 ribu ha Rp 240,8 triliun; 5. Surya Dumai Group (Martias & Cilandra Fangiono) 304 ribu ha Rp 16,1 triliun; 6. Darmex Agro Group (Surya Darmadi) 257 ribu ha Rp 18,2 triliun;

7. Royal Golden Eagle Group (Sukanto Tanoto) 225 ribu ha Rp 37,8 triliun; 8. Harita Group (Lim Haryanto Wijaya Sarwono) 206 ribu ha Rp 21 triliun;

9. Triputra Group (Benny Subianto) 200 ribu ha Rp 9 triliun; 10. Sampoerna Agro Group (Putra Sampoerna) seluas 192 ribu ha senilai Rp 60,2 triliun.

Jika diurutkan, entah ada di urutan ke berapa lahan Markaz Syariah Group (HRS) seluas 30,91 ha tersebut. Tapi, mengapa yang dikejar cuma lahan Megamendung, bukan yang dikuasai 10 taipain di atas?[FNN]

Penulis: Mochammad Toha, wartawan senior fnn.co.id