Menurut keterangannya, Satgas Covid DPR RI akan mengkoordinasikan bantuan kemanusiaan dari anggota DPR untuk disalurkan kepada rumah sakit, hingga ke rakyat yang membutuhkan di setiap dapil anggota DPR. Saya menyebutnya aksi ekstrakonstitusional, karena yang dilakukan bukanlah tugas utama DPR yang diatur oleh konstitusi.
Fungsi konstitusional DPR itu adalah mengawasi pemerintah, membahas RUU yang diajukan oleh pemerintah, hingga fungsi budgeting. Menjadi kewajiban publik untuk mengkritisi fungsi konstitusional DPR, seperti menentang dan menolak Perppu Corona yang akan diajukan ke DPR, hingga RUU Omnibus Law yang merampas hak-hak rakyat yang sedang dibahas oleh DPR.
Namun, di luar fungsi konstitusional itu, terutama dalam menghadapi situasi darurat sosial kemanusiaan, sudah menjadi kewajiban bagi setiap anggota DPR untuk terpanggil perasaan kemanusiaannya, menjalankan fungsi ekstrakonstitusional untuk membantu rakyat. Aksi ekstrakonstitusional adalah aksi sosial dan kemanusiaan, seperti menyalurkan obat-obatan hingga sembako, sepatutnya menjadi tanggungjawab kemanusiaan dan sosial yang mesti dipikul oleh setiap anggota DPR, terutama dalam menghadapi situasi darurat sosial dan kemanusiaan.
Apalagi saat ini, setiap memasuki wilayah perkampungan atau pedesaan, saya membayangkan banyak sekali rakyat kita yang hidup dari pendapatan harian, mereka pasti kesulitan tak bisa memberi makan kepada anak dan istrinya. Jangankan lauk-pauk, beras saja tak mampu beli. Demikian juga mereka yang menganggur atau ter-PHK, pasti sedang kesulitan ekonomi. Mereka membutuhkan bantuan dari segenap mereka yang mampu.
Selain aksi ekstrakonstitusional Satgas Covid DPR yang sedang berjalan, kita tetap menanti aksi sosial kemanusiaan dari konglomerat kaya yang hidup dari kekayaan Indonesia. Terutama DR. Dato Sri Thahir, temannya Bill Gates, yang sering kali tampil menyalurkan bantuan sosial. Kemana orang ini? Kok tidak ada batang hidungnya saat virus corona memangsa bangsa Indonesia? (end)
Penulis: Haris Rusli Moty, Penggiat Kemanusiaan