Kemana Ade Irfan Pulungan dan Dini Purwono dalam Sidang Gugatan Ijazah Palsu Jokowi?

Mungkin, penangkapan klien kami yang saat ini ditahan di Bareskrim adalah cara rezim membungkam gugatan. Mungkin, itu adalah bukti ancaman Ade Irfan Pulungan dibuktikan. Sayangnya, cara seperti ini justru mengkonfirmasi keyakinan publik bahwa Presiden berijazah palsu.

Andai saja, pihak istana tidak merasa malu, mengadopsi metode yang diajarkan Pak Amien Rais, Pak Jokowi datang ke pengadilan dan tunjukan ijazah aslinya, saya kira rakyat akan meragukan gugatan Bambang Tri.

Tapi semua sudah terjadi, kami hanya akan fokus mengikuti proses persidangan di pengadilan. Antusias pengunjung saat sidang, menjadi bukti bahwa masyarakat memang menunggu-nunggu kepastian gugatan yang diajukan klien kami. (Faktakini)