Eramuslim.com – Setelah Wahyu Setiawan terkena OTT, kini muncul pertanyaan: kira-kira ada atau tidak sogok-menyogok dalam penetapan hasil Pilpres 2019? Bisakah diyakini para komisioner KPU bersih dari sogok-menyogok?
Selama ini, masih belum ada bukti legalitas tentang orang-orang Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diperkirakan rawan sogokan. Sekarang, terbukti sudah. Para komisioner KPU pusat rawan terhadap sogokan. Ini yang diperlihatkan oleh Wahyu Setiawan (WS). Dia tertangkap basah dalam operasi OTT KPK pada 8 Januari 2019. KPK mengatakan, Wahyu menerima uang sogok 850 juta. Ada pula yang memberitakan 900 juta yang dimintanya dari Harun Masiku (HM).
Harun sedang mengusahakan agar dia yang duduk sebagai anggota DPRRI pengganti antar waktu (PAW) untuk Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Nazaruddin terpilih dari Dapil 1 Sumatera Selatan di pileg 2019. Pada 31 Agustus 2019, KPU menetapkan Riezky Aprilia yang berhak menjadi PAW sesuai dengan perolehan suara. Harun mencoba hendak menggeser Riezky. Inilah yang menjadi pintu korupsi WS.
Apa yang bisa dipelajari dari kasus WS?
Ada satu hal yang afirmatif. Dan konfirmatif. Bahwa orang-orang KPU pusat semuanya rentan terhadap sogokan. WS adalah salah seorang komisioner yang sangat dihormati karena selalu profesional. Dia menyatakan dirinya antikorupsi.