Kalau Sidang HRS Langsung, Apa Sulitnya Mencegah Kerumunan?

Betul bahwa majelis hakim harus mengikuti peraturan Mahkamah Agung (MA) tentang sidang daring di masa pendemi Covid-19. Namun, sangat masuk akal juga permintaan HRS untuk hadir langsung. Dia ingin memastikan agar sidang berjalan ‘clear’ dan ‘clean’ (jelas dan bersih).

Para hakim sudah diingatkan bahwa “lebih baik membebaskan 1,000 orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tak bersalah”. Adagium ini bermakna bahwa kepentingan seorang terdakwa jauh lebih tinggi dari kepentingan pihak-pihak lain yang berwenang di persidangan.

Semoga majelis hakim tidak terlalu kaku. Kalau perlu, sidang HRS bisa saja dilaksanakan di komplek MA. Supaya lebih aman. Semakin tidak mungkin terjadi kerumunan.[]

19 Maret 2021
(Penulis wartawan senior)