Jokowi Serahkan Leher Kedaulatan Negara Kepada Singapura Melalui Kesepakatan FIR?

5. Melalui perjanjian ini, Jokowi tetap memberikan otoritas kepada Singapura melalui kewenangan yang didelegasikan pada wilayah tertentu untuk ketinggian 0-37,000 kaki yang pada pokoknya, delegasi ini menggerogoti kedaulatan udara wilayah Indonesia.

6. Pemanfaatan FIR dapat dialihkan secara subjektif untuk kepentingan diluar kebutuhan transportasi udara, termasuk tetapi tidak terbatas pada aktivitas pengintaian, penerbangan untuk misi militer, bahkan hingga invasi. Hal ini sangat membahayakan kedaulatan wilayah Indonesia.

7. Hikmahanto Juwana menyebut Indonesia terkecoh, tak memahami perjanjian, Singapura diuntungkan dalam detail perjanjian, dan Indonesia hanya dapat ‘gagah’ secara harfiah menguasai FIR di wilayah udara Bintan, dan terjebak pada kebutuhan ratifikasi perjanjian oleh DPR saat perjanjian di bidang keamanan akan diaktivasi.

8. Realitasnya, memimpin negara butuh kepiawaian, intelektualitas, butuh kapasitas, butuh otak, butuh narasi, butuh keuletan, bukan sekedar jargon NKRI harga mati atau tereak radikal radikul. Dibawah rezim Jokowi, ternyata kedaulatan wilayah udara Indonesia diserahkan kepada Singapura secara sukarela. [faktakini].