Dimajukannya periode pembagian dana Bansos yang semula dijadwalkan pada bulan Februari dan Mei 2019 menjadi bulan Januari dan April 2019 sangat terkait erat dengan politik men-top up elektabilitas Jokowi yang sedang mengkrak. Sebagaimana kita ketahui, bulan Januari dan April 2019 adalah bulan politik, bulan kampanye sebagai salah satu tahap pemilu.
Dengan dimajukan jadwal pembagian dana Bansos tersebut, maka Joko Widodo sebagai calon petahana mempunyai dua kali momentum politik untuk “menyuap” rakyat menggunakan dana APBN, tentu sebelum jadwal pencoblosan 17 April 2019.
Jika melandaskan pada pandangan DPP PDIP bahwa terdapat korelasi yang kuat antara dana Bansos dengan meningkatnya elektabilitas Capres petahana, maka keyakinan TKN Joko-Maruf untuk memenangkan Pemilu 2019 adalah sebuah pandangan yang sangat masuk akal.
Sebagaimana yang terjadi di era SBY yang dikritik oleh PDIP di atas, diduga kuat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga disesuaikan dengan penerima kebijakan karitatif, seperti dana Bansos, penerima sertifikat tanah dan lain-lain.
Jika kebijakan pembagian dana Bansos dan berbagai kebijakan karitatif lainnya tidak dihentikan di bulan kampanye, Januari dan April 2019, maka tahapan Pemilu 2019 telah dinodai dengan sebuah kecurangan memanipulasi dan menyalahgunakan kekuasaan untuk memenangkan Capres Petahana.
(Berlanjut, “katanya angka kemiskinan menurun, kenapa dana Bansos meningkat di tahun politik”). [rmol]
*) Penulis: Haris Rusli Moty, eksponen gerakan mahasiswa 1998 dan pemrakarsa Intelligence Finance Community (INFINITY).