Apakah Presiden telah cukup yakin DPR yang telah menjelma menjadi mahluk paling bijaksana menggunakan kewenangan pengawasan konstitusionalnya, sehingga tak memperhatikan detail konsekuensi pernyataannya? Entahlah. Presiden, boleh jadi memiliki keyakinan DPR telah lebih dewasa membawa diri memahami pemerintahannya. Boleh jadi DPR untuk alasan itu, selalu dapat menerima semua tindakan pemerintahan Pak Presiden.
Lebih jauh Presiden mungkin telah cukup yakin berada dan berurusan dengan hanya satu realitas. Bukan dua realitas yang pernah terbentang begitu lebar, yang sempat teridentifikasi secara terburu-buru hampir membelah bangsa ini. Realitas tunggal itu, semoga beralasan, lebih dari mungkin menjadi modal menggerakan lebih cepat, tetapi terukur, bukan liar pemerintahan ini.
Tetapi sehebat itu sekalipun, Presiden diminta untuk bijaksana mengelola pemerintahannya. Presiden, untuk kepentingan kearifan pemerintahan konstitusional tak boleh terlihat menjadi pemicu tindak-tanduk rasisme, intoleransi dan radikalisme dalam semua dimensinya. Itu jelas. Itu merupakan hal hebat untuk segala zaman. Presiden juga tak boleh menjadi pemicu kontroversi, apapun isunya.
Agar terhindari dari semua itu dan tidak ternilai tendensius, manis sekali bila Presiden bergegas merumuskan konsep detail radikalisme dan intoleransi itu. Mari menantikannya. Dan waktu akan datang menjadi hakim, memberi kualifikasi pada dirinya sebagai Presiden untuk semua itu. ***
Jakarta, 28 Oktober 2019
Penulis: Dr. Margarito Kamis, Pakar HTN
[tsc]