by M Rizal Fadillah
Aktivis dan penulis aktif Muslim Arbi mempertanyakan apakah Prabowo senang jika menang secara curang ? Pertanyaan ini menarik dan menggelitik mengingat Prabowo adalah purnawirawan TNI yang tentu terikat pada Sumpah Prajurit dan Sapta Marga. Jiwa satria adalah tuntutannya. Sayangnya kecurangan sudah menjadi tuduhan atas keunggulan di atas 50 % pasangan Prabowo-Gibran.
Sejak dukungan Presiden Jokowi dinyatakan khususnya pasca Gibran dititipkan, maka rakyat sulit menerima bahwa “kemenangan” Prabowo Gibran itu murni dan bersih. Jokowi menggerakkan semua mesin pemerintahan yang menjadikan kemenangan Prabowo Gibran dukungan Jokowi sebagai kecurangan terstruktur, sistematis dan masif.
KPU sendiri di tengah kekacauan angka-angka hingga saat ini belum secara resmi menetapkan pemenang, akan tetapi sungguh gila justru eforia “kemenangan” Prabowo telah berlangsung bagai sebuah teror. Jorok sekali politik Jokowi bersama Prabowo Gibran ini. Menginjak-injak martabat rakyat.
Keraguan akan kemenangan bersih sudah pasti ditepis oleh kubu Prabowo Gibran, bahkan anjuran balik dilempar yaitu bahwa pihak Anies dan Ganjar harus menerima kekalahan dengan legowo. Bila tidak puas maka ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bukan tak faham adanya prosedur MK, akan tetapi semua tahu MK itu bukan lembaga peradilan independen melainkan Mahkamah yang rentan intervensi. Di sisi lain MK hanya mengadili bukan menyelidiki. Oleh karenanya prosesnya menjadi sumier. MK dipastikan tidak akan mampu menemukan terjadinya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif.
Hak penyelidikan politik oleh DPR adalah pilihan terbaik untuk membongkar dugaan kecurangan brutal yang melibatkan Jokowi dan rezimnya. Dari pusat hingga daerah. Penggunaan Hak Angket semestinya diterima oleh semua pihak khususnya partai politik untuk membuktikan apakah Pilpres 2024 berjalan jujur dan adil atau tidak.
Sebagaimana pernyataan aktivis Muslim Arbi tentang jiwa Ksatria Prabowo, maka Prabowo dan Partai Gerindra harus menegaskan kesiapan untuk menjadi partai pendukung Hak Angket. Namun tanda-tanda ke arah sana nampaknya tidak ada. Yang ada adalah upaya Jokowi dan rezim untuk menggagalkan penggunaan Hak Angket tersebut.
Sekarang rakyat sedang membaca apakah PDIP, Nasdem, PKB, PKS serius untuk menggulirkan Hak Angket itu. Sementara PPP dinilai masih plintat plintut dalam keraguan. Mungkin menunggu “pembeli”. Lalu, sejauh mana pula “tertuduh” partai-partai pendukung Prabowo Gibran yaitu Golkar, PAN dan Demokrat gigih menolak Hak Angket ?
Hak Angket adalah batu ujian. Partai-partai politik atau anggota DPR yang mendukung dan memperjuangkannya maka mereka adalah barisan aspirasi rakyat. Adapun partai dan anggota DPR yang menolak maka itulah wajah-wajah penghianat bangsa dan penyembunyi kebenaran yang pantas ditempatkan sebagai musuh rakyat.
Mereka adalah para penjilat dan penghamba kecurangan. Penjahat politik yang harus segera
dibasmi oleh gelombang perlawanan rakyat. Cepat atau lambat.
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 12 Maret 2024