Oleh: Damai Hari Lubis
Sejak Tahun 1800 an kami tinggal di Rempang, Negara Indonesia pun belum ada, namun kini, setelah para raja nyatakan tunduk diri, karena dianggap tdk memiliki secarik surat yang sudah selayaknya dari Pemerintah Penguasa Yang Membuatnya, tanpa perlu ditagih oleh Para Penduduk turun temurun diatas tanah eks raja – raja mereka.
Maka karena tidak ada sebuah buku tipis, yang terdiri beberapa carik kertas yang dikenal sebagai sertipikat, maka akibat ada tuduhan tidak punya kertas yang harus asli, maka eks warga Raja Melayu atau penguasa Rempang pada tahun 1800 an , saat zaman cowboy di Amerika, warga Rempang harus keluar dari tanah eks raja mereka.
Maka untuk apa menundukan diri dan berkesinambungan dengan Sumpah 28 Oktober 1928, jika ternyata negeri yang mangajak menjadi bersatu didalam wadah sebuah negara kesatuan serta kelaminnya presidentil, hanya menggantikan portugis , Belanda dan Jepang ?
Bukankah lebih baik patuh kepada raja bangsa sendiri ?
Oleh sebab lembaran kertas asli adalah gara-garanya ? Namun nyatanya kertas yang ” belum jelas sah keasliannya “, sudah dipakai oleh Jokowi untuk memimpin NKRI.
Acacia hotel, 28 Sept Dua Ribu Dua Puluh Tiga (sumber: Faktakini)