Islamofobia Versus Pengalihan Isu

Oleh: Tamsil LinrungAnggota DPD RI

 

SULIT menyanggah Indonesia tidak terserang pandemi Islamofobia. Ini sama sulitnya dengan menganggap negeri ini aman-aman saja, dijamin tak ada hama Islamofobia. Faktanya, beberapa tahun terakhir harmoni kehidupan umat Islam terusik stigma buruk dan personifikasi destruktif atas nama intolensi, radikalisme dan terorisme.

Teranyar, Kepolisian RI dan Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) menyatakan berencana melakukan pemetaan masjid di Indonesia. Sementara itu, di hadapan Komisi III DPR, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut 198 pesantren terafiliasi gerakan terorisme.

Masjid dan pesantren adalah kaki penyanggah umat Islam Indonesia. Masjid bukan saja tempat ibadah, tetapi sarana menjaga soliditas umat. Pun begitu dengan pesantren. Bukan sebatas ruang menuntut ilmu, namun rahim bagi lahirnya intelektual dan calon pemimpin berkepribadian islami.

Kita mengapresiasi penolakan keras Ketua Dewan Masjid HM Jusuf Kalla atas wacana pemetaan masjid. Pun, kritik keras JK  terhadap pernyataan BNPT. Siapa pun warga negara atau lembaga pendidikan yang terbukti melanggar hukum, silahkan ditindak. Sebab, kita tidak menafikan perilaku keagamaan yang menyimpang dan berpotensi radikal lalu menjurus ke arah terorisme. Namun, buru-buru menggelontorkan wacana tanpa argumentasi dan bukti yang kuat, tentu dapat dimaknai penggiringan opini.