Ironis Polisi Terlibat Aborsi Mahasiswi

Eramuslim.com – Novia Widyasari adalah seorang mahasiswi di PTN Jawa Timur, bunuh diri di samping pusara ayahnya karena ada dugaan “dihamili” pacar bernama Randy Bagus dan disuruh aborsi ketika kandungannya berusia 4 bulan. Belakangan pelaku diketahui, Randy merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Pasuruan dan semula dikira putra dari seorang anggota DPRD, namun belakangan diketahui bahwa ayahnya seorang tengkulak gabah.

Fakta ini menunjukkan adanya sebuah fenomena kekerasan seksual yang makin mengerikan. Di sisi lain ada opini asing terkait solusi ini juga mengerikan, misal: “solusi untuk mencegah kekerasan seksual dalam hubungan pacaran itu bukan dengan melarang pacaran, sebab kalau pakai pola begitu, maka solusi untuk mencegah KDRT adalah dengan melarang pernikahan”. Terkait dengan fenomena statemen ini, perlu jelaskan beberapa hal sebagai berikut:

Pertama, saya menyatakan prihatin atas fenomena makin meroketnya “pelanggaran seksual” termasuk di dalamnya kekerasan seksual. Baik kuantitas dan kualitasnya statistiknya tampak makin tinggi.

Kedua, opini tersebut termasuk logical fallacy, kesesatan berpikir. Ada atau tidak adanya pacaran tetap ada kekerasan seksual (sexual non consent) atau kemesraan seksual menyimpang (sexual consent). Alloh tidak menutup hasrat manusia di bidang seksual, tapi memberikan petunjuk agar penyalurannya tepat dan terkendali, yakni melalui AJANG PERNIKAHAN. Jika belum mampu menikah maka “tahan dan kendalikan hasrat itu” dengan MENUTUP PINTU BERGEJOLAKNYA NAFSU dengan MENAHAN PANDANGAN, MENUTUP AURAT dan jika perlu berpuasa. Bukan dengan menutup pintu kemaslahatan berupa PERNIKAHAN.