Eramuslim.com – Assalamu’alaikum Warahmatullohi Wabarakatuh
Sebagai Bahan Renungan.
Pernyataan KH. Ma’ruf Amin di Republika online Senin 27 Maret 2017 menarik digarisbawahi. Beliau menyatakan bahwa radikalisme agama dan radikalisme sekuler merupakan ancaman serius bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Radikalisme agama selama ini sudah banyak dibahas. Bahkan negara telah membentuk badan khusus bernama Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT) dan dilengkapi lagi sebuah detasemen khusus bernama Detasemen Khusus 88 (Densus 88).
Yang menarik adalah negara tidak mewaspadai bahaya radikalisme sekuler yang juga bertentangan dengan ideologi negara Pancasila. Sampai saat ini tidak ada aparat negara yang berteriak keras tentang perlunya mewaspadai paham radikalisme sekuler yang merebak di Indonesia. Tidak ada dibentuk badan khusus penanggulangan bahaya sekulerisme. Tidak ada detasemen khusus yang ditugaskan