Iramawati Oemar: Rakyatlah Oposisi Sesungguhnya!

Eramuslim.com – Seluruh rangkaian pilpres 2019 usai sudah dengan ketukan palu hakim Ketua Mahkamah Konstitusi. 9 orang “pendekar hukum” yang seharusnya menjadi the guardian of constitution, telah memilih untuk mengkerdilkan fungsinya dengan menyatakan tak berwenang mengadili sejumlah pelanggaran dan kecurangan Pilpres. Kompak, tanpa ada selisih pendapat, mereka menafikan semua bukti kecurangan yang jelas terpampang di depan mata. 5 hari sidang (tanggal 14, 18, 19, 20 dan 21 Juni 2019)  hanyalah pelengkap sempurnanya sandiwara, ibarat lirik lagu.

Sebab puluhan kontainer alat bukti, yang biaya fotokopinya saja milyaran rupiah, sama sekali tak disentuh.

Puluhan foto dan video yang membuktikan adanya kecurangan, ditolak mentah-mentah dengan alasan semua yang bersumber dari media sosial tak bisa dijadikan alat bukti hukum. Padahal, akun media sosial pun ada pemiliknya, ada yang mengunggah. Keaslian dan otentisitas foto dan video bisa dengan mudah diperiksa secara digital forensik, sudah banyak pakar telematika di Indonesia yang bisa melakukannya.

Rakyatpun terluka. Perasaan diabaikan, dinafikan, tak dianggap, menyimpan bara yang tak mudah padam. Luka yang sebenarnya sejak hampir 5 tahun ini terus menerus ditorehkan oleh penguasa, kini makin dalam dan menganga.