Iramawati Oemar: Pertikaian Politik Usai, Pertikaian Agama Mulai?

Sama dengan MUI dibawah pimpinan Buya HAMKA dulu menerbitkan fatwa bahwa HARAM hukumnya ummat Islam ikut hadir dalam perayaan Natal. Apakah itu salah?! Bukankah fatwa itu ditujukan hanya kepada ummat Islam?! Tidak bermaksud mengharamkan perayaan Natal bagi ummat agama lain.

Begitu pula jika ada ustadz yang mengatakan daging babi haram, anjing najis, bukankah itu semua ditujukan kepada ummat Islam?! Apakah kemudian ini dianggap menghina pedagang daging babi, dianggap menghina penyayang anjing?!

Sungguh tolol orang yang tidak bisa membedakan mana penghinaan dan mana orang yang sedang mengajarkan / menyampaikan sesuatu sesuai ajaran agamanya kepada ummat yang se-agama dengannya.

Kalau UAS berteriak di jalanan mengatakan salib itu blablabla…, nah baru itu bisa dianggap menghina agama lain.

Bahkan dalam ceramahnya di televisi yang disiarkan secara nasional – misalnya acara “Damai Indonesiaku” dan sejenisnya – UAS pun menghindari menyampaikan sesuatu yang sekiranya bersinggungan dengan agama lain. Artinya : UAS sebenarnya cukup berhati-hati untuk tidak menyulut konfrontasi.

Para pembencinya-lah yang sengaja mencari-cari celah yang bisa diperkarakan, bisa dijadikan delik pidana.

*******

Sebenarnya, kalau mau iseng, kurang kerjaan, dan punya niat buruk untuk MENCIPTAKAN KONFLIK ANTAR AGAMA, maka bisa saja ummat Islam juga mengerahkan nettizen Muslim untuk searching di youtube, video-video pemuka agama non Muslim yang sedang berceramah dihadapan ummatnya, tapi dicari bagian yang menyinggung Islam dan keimanan Islam. Lalu potong videonya, sebarkan dengan narasi penuh provokasi. Apa susahnya sih jadi provokator pemicu konflik SARA?!

Sekarang sudah mulai di medsos, Whatsapp grup, beredar video-video ceramah rohaniwan agama tertentu yang isinya menyinggung/menghina Islam. Ada yang disampaikan di hadapan ummatnya di rumah ibadah, ada pula yang dilakukan out door. Nah lho! Ibaratnya : LU JUAL, GUE BELI!