Inikah Mafia Hukum: “Mencopot” Hakim MK Seperti Cara Me-recall Anggota DPR?

Apalagi telah terbukti melalui penelitian dosen-dosen Trisakti (2020) bahwa ada sekitar 22,01 % putusan MK tidak dipatuhi bisa oleh Presiden dan DPR atau pihak lain terkait. Ketika kedua lembaga ini bersatu, anggota hakim MK bisa berbuat apa karena sebagian mereka pun dianggap Utusan dari DPR dan Presiden yang ternyata harus Tunduk, Patuh dan Menyerah kepada Tuannya jika tidak ingin dicopot dan atau tetap diperpanjang masa jabatannya. Mafia Hukum yang juga melibatkan Presiden, DPR dan MK pun boleh jadi telah dipraktikkan di negeri ini.

Atas kasus “pencopotan” hakim Aswanto yang diduga lantaran begitu berani menganulir produk DPR, khususnya yang terakhir berupa UU Cipta Kerja, kita pun bisa menduga bahwa kasus ini hanya Puncak Gunung Es. Artinya, sangat mungkin putusan-putusan MK di masa lalu sangat mendapatkan intervensi dari DPR maupun Presiden.

Perkara sengketa pemilu 2019, UU Cipta Kerja, UU Pemilu (soal Presidential Treshhold) yang sudah puluhan kali diuji namun MK tetap berpendapat hal itu merupakan Open Legal Policy dari DPR dan Presiden, patut diduga kuat terjadi Intriks politik hingga konspirasi gelap yang sebenarnya mencerminkan keadaan adanya Industri Hukum yang dibangun sendiri oleh DPR, Presiden dan MK yang berpotensi menjadi Mafia Hukum.

Mengingat kondisi hukum dan politik negeri ini sudah rusak, saya kira memang sudah saatnya dilakukan Restorasi Kepemimpinan Nasional agar kembali kepada The Truth and Justice. Kerusakan sudah begitu akut, maka harus dilakukan perubahan yang Radikal, Extraordinary, bukan perubahan yang biasa, baik inkremental maupun Cut and Glue.

Apakah perlu Revolusi? Apakah perlu People Power? Dengan jalan apa kita memperbaiki kerusakan akut negeri ini? Anda punya solusi? Katanya kita punya Pancasila, bukan? Sanggupkah Pancasila menjadi solusi?

Sanggupkah Pancasila menunjukkan Kesaktian-nya yang setiap tanggal 1 Oktober kita peringati? Anda yang mengaku “Saya Pancasila” saya tantang sekarang!

Jika tidak mampu, maka benar statement yang saya sematkan pada judul buku saya bahwa Pancasila 404: Not Found.

Tabik…!!! (FNN)

Semarang, Jumat: 25 Nopember 2022.