Inefisiensi Utang Rp 4.923 Triliun Selama 7 Tahun Jokowi

OLEH: GDE SIRIANA YUSUF*

BERDASARKAN Statistik Utang Sektor Publik Indonesia tahun 2014, posisi utang pemerintah pusat (bruto) pada akhir tahun 2014 adalah sebesar 209 miliar dolar AS atau dengan kurs saat itu menjadi sebesar Rp 2.599 triliun.

Setelah menjabat lebih dari tujuh tahun, posisi utang sektor publik Indonesia hingga akhir Februari tahun 2022 berada pada posisi Rp 7.014 triliun. Atau meningkat 170 persen bila dibandingkan akhir 2014.

Selama menjabat, Jokowi telah menambah utang sektor publik sebanyak Rp 4.415 triliun. Pertambahan di era ini jauh lebih besar daripada akumulasi utang seluruh Presiden Republik Indonesia sebelum Jokowi.

Namun jumlah ini belum ditambah dengan utang BUMN. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2012, BUMN secara legal tidak dikategorikan sebagai sektor publik. Logika hukum seperti ini boleh saja diterima, tapi faktanya BUMN bila merugi selalu ditalangi oleh Pemerintah, utangnya tetap dibayari publik.

Pertambahan utang BUMN selama pemerintahan Jokowi juga terjadi secara cukup dramatis. Pada akhir tahun 2014,  posisi utang BUMN (non Lembaga keuangan) adalah sebesar 40 miliar dolar AS atau Rp 504 triliun.

Setelah delapan tahun, posisi utang BUMN pada awal tahun 2022 adalah Rp 1.012 triliun. Artinya terjadi peningkatan utang BUMN sebesar 100 persen bila dibandingkan posisi awal Jokowi menjabat.

Bila dijumlahkan, pertambahan utang sektor publik dan BUMN selama Jokowi memerintah adalah sebesar Rp 4.923 triliun.

Lalu dengan tambahan utang sebesar Rp 4.923 triliun ini apa yang sudah didapatkan oleh Bangsa dan Rakyat Indonesia?