Indonesia Terbelah Tiga?

Para loyalis Presiden dan “Lord Opung” sebagai komandannya. Jadi tak usah heran, banyak ucapan para menteri, tokoh politik (ketua partai), pengamat opportunis, dan media massa berpacu padu menyuarakan upaya pemaksaan kehendak perpanjangan masa jabatan dan menambah periodesisasi jabatan Presiden.

Karena mereka semua pasti akan ketakutan, tidak siap, masa jabatan dan kekuasaan yang mereka pegang dan nikmati hari ini akan berakhir. Kenapa tidak siap dan takut? Berarti sudah begitu banyak dosa dan kesalahan yang mereka lakukan selama menjabat. Apakah itu dosa korupsi, dosa kriminalisasi, dosa mengintimidasi, dosa merampok kekayaan negara, serta dosa menjadi pengkhianat bangsa demi menjilat oligharki di belakangnya.

Kalau mereka tak melakukan dosa dan kejahatan, tentu kelompok ini akan legowo dan menerima apa adanya amanat konstitusi sebagai hukum tertinggi di negara kita ini. Meskipun juga ada beberapa oknum yang “terpaksa” ikut mendukung karena sedang mengalami “rawat jalan” kasus dengan penegak hukum. Tersandera oleh dosanya sendiri.

Kedua, adalah kelompok yang ingin Pemilu dan Pilpres tetap dijalankan sampai 2024. Kelompok kedua ini terdiri dari dua versi juga. Versi pertama adalah mereka yang sebelumnya adalah bahagian dari kekuasaan oligharki saat ini, tetapi juga bernafsu, berambisi untuk menjadi pemegang utama tampuk kekuasaan. Versi mereka ini adalah seperti dari kelompok PDIP yang ingin memajukan Puan Maharani jadi Capres, kelompok Gerindra yang ingin memajukan Prabowo sebagai Capres 2024, dan beberapa nama yang muncul aktif membranding dirinya menjadi Capres 2024 seperti Erick Thohir, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.

Sedangkan versi kedua adalah, mereka yang berpikiran linear, kaca mata kuda, main aman, bagaimana ikut lurus sesuai amanat konstitusi semata alias netral pasif. Kelompok ini biasanya berasal dari kalangan ASN, birokrat, kelompok middle trap, wiraswasta, dan akademisi.

Kelompok kedua ini, tidak mau terlibat kisruh perpanjangan masa jabatan atau penambahan periode masa jabatan Presiden, karena mereka juga sudah punya orientasi sasaran sendiri, dan juga tak mau melakukan akrobatik politik yang “radikal” melalui upaya pemaksaan kehendak mengamandemen UUD 1945. Namun tetap, kelompok kedua ini cenderung adalah kelompok opportunis semata yang hidup normatif saja (silent majority).

Ketiga, adalah kelompok yang sudah tak sabar dan berharap justru Pemilu dan Pilpres dipercepat. Bagaimana proses percepatannya, apakah itu dengan cara konstitusional atau semi konstitusional seperti 1965 dan 1998. Ketika terjadi peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto, dari Soeharto ke BJ Habibie menjadi fase awal era reformasi.

Kenapa kelompok ketiga ini begitu ingin percepatan Pemilu atau Pilpres. Karena kelompok ketika ini adalah kelompok yang tertindas, ter

Kelompok ketiga ini juga berasal dari kelompok masyarakat yang rasional, kritis, dan agresif, kecewa melihat kerusakan yang terjadi sejak rezim hari ini berkuasa.

Intinya adalah : Kelompok ketiga ini adalah gabungan dari banyak kelompok masyarakat yang rasional, patriotik, religius, intelektual, akademisi, keluarga besar purnawirawan TNI, masyarakat adat, serikat buruh-pekerja, PA 212, kelompok Islam, mahasiswa, kalangan grass root dan tengah, hingga emak-emak militan.

Meskipun kelompok ketiga ini identik dengan pendukung 02 masa Pilpres 2019 yang lalu, namun sekarang ini mereka sudah berkolaborasi dengan berbagai macam elemen kekuatan masyarakat yang semakin hari, semakin besar tak terbendung.

Kelompok ketiga ini adalah mereka yang selama rezim berkuasa saat ini merasakan ketidak adilan di berbagai bidang. Baik dalam hal ketidakadilan hukum, ekonomi, sosial budaya hingga hak/hak dalam menjalankan ibadahnya saja juga dikebiri rezim saat ini.