Indonesia Terbelah Tiga?

Oleh  Raden Baskoro Hutagalung – Forum Diaspora Indonesia

 

BULAN Ramadhan yang seharusnya menjadi bulan yang tenang bagi ummat Islam Indonesia, sepertinya ibarat air sungai Mahakam yang tenang di atas, tetapi menyimpan arus kuat di bawahnya yang setiap saat bahkan bisa menggelamkan kapal tanker sekalipun.

Kenapa demikian? Karena kesulitan ekonomi serta akrobatik para politisi bangsa inilah yang membuat suasana seakan tak bisa tenang.

Belum reda kelangkaan minyak goreng yang bikin pusing emak-emak ibu rumah tangga, tiba-tiba BBM pertamax dan kelangkaan solar melanda. Tidak hanya itu, kisruh upaya suatu kelompok yang ingin “memaksakan” perpanjangan periode pemerintahan juga semakin masif. Tolak ukurnya adalah mobilisasi para perangkat desa dan juga stateman dari para pejabat aktif negara yang arahnya semakin jelas menuju ke sana.

Kondisi pro dan kontra ini, puncaknya akan membelah bangsa ini setidaknya menjadi tiga kelompok besar. Di antaranya adalah :

Pertama, kelompok yang ingin berupaya “memaksakan kehendaknya” untuk memperpanjang masa jabatan Presiden atau menjadikan jabatan Presiden menjadi tiga periode atau bahkan mungkin bisa tanpa batas.

Kenapa ada kata-kata “memaksakan kehendak” di sini? Karena prosesi perpanjangan atau menambah periode jabatan Presiden secara aturan hukum harus melalui amandemen konstitusi UUD 1945. Padahal secara prinsip hukum tata negara, melakukan amandemen konstitusi itu sama saja dengan “upaya merubah bentuk negara” (Prof Sri Soemantri :2001).

Sedangkan kita semua tahu, salah satu amanat reformasi 1998 yang juga meng amandemen UUD 1945 secara radikal itu adalah membatasi masa kekuasaan Presiden dimasa Orde Baru. Lalu saat ini, demi ambisi kekuasaannya, ada sekelompok manusia di Indonesia mau kembali balik ke belakang ? Lalu apa gunanya reformasi 1998?

Kelompok manusia pertama ini adalah terdiri dari para kaki tangan oligharki yang tentu adalah kelompok yang paling menikmati syurga kekuasaan hari ini.