Indonesia Adalah ‘Negara Klenik’, Semua Tindakan Negara Harus Sejalan Dengan Arahan dan Petunjuk Dukun?

Ternyata, Presiden bukan hanya melakukan perbuatan tercela dengan banyak bohong, ingkar dan khianat. Presiden juga tercela dan melanggar pasal 7A UUD 1945, karena mengadopsi ritual klenik dalam seremoni resmi negara. Memangnya Indonesia ini kerajaan milik Jokowi ?

Lantas, kenapa MUI belum bersuara ? Muhammadiyah belum bersuara ? DDII belum bersuara ? Persis belum bersuara ? Al Irsyad belum bersuara ? Lembaga dan gerakan dakwah Islam lainnya belum bersuara ?

Astaghfirullah, ya Allah maafkanlah kami, kami telah menyeru dan berdakwah. Karena itu, jangan timpakan musibah kepada kami semuanya, cukuplah Engkau azab siapapun yang menentang aturan Mu dengan cara yang telah Engkau tetapkan. (faktakini)