FERDINAND MEMANG LEMAH

by M Rizal Fadillah

Akhirnya Ferdinand Hutahaean duduk juga sebagai pesakitan di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Meski mengaku mualaf tetapi KTP Hutahaean masih mencantumkan agama Kristen. Status ini mendasari dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Ketika pegiat twitter ini tak berkutik, ia mencoba berlindung dengan status mualafnya, padahal yang tersinggung berat dan marah atas cuitannya adalah umat Islam.

Cuitan yang membuat keriuhan bahkan keonaran adalah “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa,  maha segalanya, Dialah pembela ku selalu. Allahku tak perlu dibela”. Pasal 1 UU No 1 tahun 1946, Pasal 45 A UU ITE, dan Pasal 156 a KUHP telah siap untuk menerkam pegiat medsos eks aktivis Partai Demokrat ini.

Ternyata Allah tidak lemah. Ferdinand lah yang lemah. “Allahmu ternyata lemah” katanya,  tapi bukan menohok umat Islam, lalu kepada siapa ? Menjadi makan buah simalakama baginya. “Allahmu ternyata lemah” bisa menyinggung umat Kristen juga. Meskipun demikian sudah tepat JPU tetap berpegang pada KTP bahwa Hutahaean adalah Kristen.

Ketika warganet ramai mereaksi cuitannya, maka Ferdinand menghapusnya “saya hapus biar ga brisik org sprt lu. Ngga diapa2in tapi merasa diapa2in wkwkwk”. Akan tetapi bagi Jaksa Penuntut Umum “wkwkwk” itu menjadi bukti kesengajaan ejekan yang dapat menimbulkan keonaran. Memang Hutahaean harus serius bersiap-siap untuk menghuni jeruji besi..wkwkwk.

Meski ia beralasan bahwa cuitannya didasari pada kegamangan pada dirinya sendiri, namun dengan menyudutkan Allah dan dipublikasikan adalah salah besar. Hutahaean memancing “huru-hara”. Allah ternyata tidak lemah, justru Hutahaean yang kini “terkulai lemah”. Allah tidak perlu dibela, Hutahaean yang butuh pembela di persidangan..wkwkwk.