Ketiga, setelah tersudut oleh insiden penembakan itu, Polisi tidak punya pilihan lain. Mereka harus menurunkan kartu berikutnya. Kartu yang taruhannya lebih tinggi. HRS ditersangkakan. Dengan begitu, mereka akan memiliki dasar untuk melakukan penangkapan terhadap HRS. Dan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sangat menekankan tindakan penangkapan itu.
Keempat, dengan menjadikan HRS sebagai tersangka, Polisi berharap mereka bisa kembali di atas angin. Dalam arti, publik akan heboh membahas status HRS sebagai tersanngka. Sehingga, tuntutan publik agar dibentuk TPF independen untuk mengusut tuntas penembakan mati 6 laskar FPI bisa kendor. Ibarat permainan catur, Polisi ingin lepas dari skak mat publik yang sangat memojokkan.
Kelima, dan ini yang perlu dicermati dengan saksama, ialah bahwa proses penangkapan HRS nanti –jika menjadi kenyataan— sangat mungkin bergulir menjadi kerusuhan besar. Situasi yang rusuh tentu bisa memunculkan banyak probabilitas. Kerusuhan bisa dijadikan alasan oleh Polisi untuk “bertindak tegas”. Tindakan tegas itu bisa macam-macam bentuknya. Termasuk menggunakan “last resort” alias “cara terakhir”. Kalau sampai pada “last resort”, ini pun bisa sangat bebas penjabarannya.
Karena itu, kartu tersangka yang diturunkan Kepolisian untuk HRS dan jajaran pimpinan FPI bisa menjadi sangat kontraproduktif. Publik yang menonton malah semakin yakin bahwa Polisi sedang “kehabisan bahan”. Orang seberang bilang, “losing the argument”.[id]
(Penulis: Syari Usman, wartawan senior)