Sejak tanggal 27-29 April mereka memelototi hasil tabulasi suara di Situng KPU. Hasilnya sungguh mengejutkan. Dari 172.174 TPS yang mereka teliti, ditemukan sebanyak 9.440 kesalahan, atau sekitar 6 persen.
Sejak data dihimpun dan dimasukkan ke Situng pada tanggal 19 April rata-rata setiap hari ditemukan lebih dari 1.000 kesalahan entry data. Kesalahan itu meliputi selisih suara, jumlah pemilih melebihi DPT, dan jumlah suara sah tidak cocok dengan total suara. Kesalahan tersebut konsisten dan tidak ada perbaikan dalam tiga hari terakhir.
Kesalahan terbesar berasal dari provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Jabar ditemukan kesalahan di sebanyak 764 TPS, Jateng 706 TPS, dan Jatim 385 ( 4 %).
Hasil lebih mengejutkan terjadi pada tanggal 30 April. Hanya dalam satu hari tim IT menemukan 12.550 kesalahan entry data. Data tersebut diperoleh dari audit atas 190.568 TPS.
Total kesalahan meningkat menjadi 7 persen. Kesalahannya meluas bukan hanya terjadi pada data TPS yang berasal dari Jawa, namun juga dari luar Jawa.
Kesalahan tertinggi tetap didominasi Jawa Barat sebanyak 788 TPS, diikuti Sumatera Utara 740 TPS, Jawa Tengah 736 TPS, Jawa Timur 409 TPS, DKI Jakarta 361 TPS Sulawesi Selatan 252 TPS, dan Yogyakarta 154 TPS.
Puluhan ribu kesalahan yang terjadi ini tentu saja menimbulkan tandatanya. KPU tidak cukup hanya menjawab bahwa kesalahan sudah diperbaiki. Atau seperti yang dikatakan Ketua KPU Arief Budiman, Situng KPU bukan satu-satunya alat untuk menentukan hasil Pemilu.