Eramuslim.com – Hari ini, Kamis (28/2) Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang perdana. Kasus ini sempat membuat heboh ketika Ratna pada awal Oktober tahun lalu mengaku dipukuli sejumlah orang di Bandara Husein Sastranegara Bandung.
Bagaimana jalannya sidang? Dan bagaimana nasib Ratna? Sebenarnya sudah bisa ditebak. Sehari sebelum sidang berlangsung Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Supardi sudah menyatakan 1.000 persen Ratna bersalah.
“Kalau yang namanya sudah mendakwakan orang ya keyakinan saya bukan 100 persen lagi (dipenjara). Malahan 1.000 persen. Ya iyalah, artinya sudah memenuhin unsur. Ada perbuatan, ada pasal, masuk (penjara) kan gitu,” jelasnya.
Bagaimana mungkin seorang hakim sudah memastikan seorang terdakwa bersalah, sebelum memeriksa fakta-fakta hukum di persidangan? Kalau memang sudah pasti 1.000 persen bersalah, seharusnya tidak perlu lagi ada persidangan. Tinggal ketok palu!