Dalam kunjungannya ke Amerika Serikat dan bertemu Presiden AS Donald Trump, Jokowi terlihat berdialog, bahkan bercanda dengan menggunakan teks.
Video Jokowi berbicara dalam bahasa Inggris yang “aneh” dengan mudah kita temukan bertebaran di youtube. Terkesan Jokowi sangat memaksakan diri. Padahal dalam undang-undang diatur seorang presiden sebenarnya diwajibkan menggunakan bahasa nasional Indonesia ketika menyampaikan pidato di forum internasional.
UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, mengatur kewajiban itu. Aturan itu kemudian dijabarkan secara lebih rinci dalam Perpres Nomor 16 tahun 2010.
Keberadaan seorang presiden terhadap posisi sebuah negara di mata internasional sangat besar pengaruhnya. Semakin berkelas dan berpengaruh seorang presiden, semakin besar pula pengaruh sebuah negara.
Presiden adalah representasi sebuah negara. Bagaimana seorang presidennya, seperti itulah negaranya. (kl/hersubenoarief.com)
Semoga tahun depan Indonesia bisa punya presdien yang gak malu-maluin…