Eramuslim.com – “Saya menolak hasil perhitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran. Saya akan timbul dan tenggelam bersama rakyat.” — Prabowo Subianto 14 Mei 2019 —
Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi sudah menolak permohonan sengketa yang diajukan paslon 02. Bersamaan dengan itu Mahkamah Agung (MA) juga menolak gugatan pelanggaran adminstratif pilpres yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Dengan begitu Jokowi-Ma’ruf tinggal menunggu penetapan dari KPU, dan pelantikan pada bulan Oktober. Tak ada lagi celah hukum bagi Prabowo-Sandi untuk menggugat.
Kabar santer yang berhembus, Jokowi akan bergerak cepat melakukan reshufle kabinet, tanpa menunggu pelantikan. Jadi partai-partai yang membelot dari koalisi 02 sudah bisa masuk gerbong tanpa menunggu periode kedua pemerintahan Jokowi. Namanya “Kabinet Rekonsiliasi.”
Cepat lambatnya pembentukan kabinet, sangat bergantung keberhasilan mereka menggaet Prabowo dan Gerindra. Semakin cepat Prabowo memberi kepastian bersedia bergabung, semakin cepat pula Kabinet Rekonsiliasi dibentuk.